TIPE SWAKELOLA

 Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 ini dikenal dengan 4 tipe swakelola. Berikut info grafis uraiannya.

 


 

 Swakelola Tipe 1

Dipilih apabila pekerjaan yang akan diswakelola merupakan tugas dan fungsi dari K/L/PD yang bersangkutan. Contoh; Dinas Binamarga melaksanakan swakelola pemeliharaan jalan, Kementrian Kesehatan menyelenggarakan penyuluhan bagi bidan desa, dsb.

Menurut Perpres No. 16 Tahun 2018 ini, pelaksanaan Swakelola tipe I dilakukan dengan ketentuan:

  1. PA (Pengguna Anggara)/KPA (Kuasa Pengguna Anggaran dapat menggunakan pegawai Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah lain dan/atau tenaga ahli;
  2. Penggunaan tenaga ahli tidak boleh melebihi 50% (lima puluh persen) dari jumlah Tim Pelaksana; dan
  3.  Dalam hal dibutuhkan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden ini


Swakelola Tipe 2
Dipilih apabila K/L/PD memiliki pekerjaan yang bertugas sebagai penanggung jawab, namun secara keahlian/kompetensi teknis diberikan kepada pelaksana dalam hal ini institusi di luar K/L/PD tersebut. Contoh; Bappeda bekerjasama dengan BPS (Biro Pusat Statistik) untuk pekerjaan Kota Malang dalam Angka (BPS lebih ahli dalam masalah angka), Kajian pengembangan Wisata Agro di kota Malang dengan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (FP UB lebih ahli tentang pertanian/agro dari pada dinas pertanian atau pariwisata), dsb.

Untuk pelaksanaan Swakelola tipe II dilakukan dengan ketentuan:

  1. PA/ KPA melakukan kesepakatan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain pelaksana Swakelola; dan 
  2. PPK menandatangani Kontrak dengan Ketua Tim Pelaksana Swakelola sesuai dengan kesepakatan kerja sama sebagaimana.



Swakelola Tipe 3

Tipe ketiga ini yang menjadi tambahan adalah Swakelola yang dilakukan oleh organisasi masyarakat seperti ICW, dll. Swakelola tipe 3 ini merupakan perluasan dari swakelola tipe 4. Adapun pelaksanaan Swakelola tipe III, menurut Perpres ini, dilakukan berdasarkan Kontrak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan pimpinan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan).


Swakelola Tipe 4

Dipilih apabila dalam pekerjaannya memerlukan partisipasi langsung masyarakat atau untuk kepentingan langsung masyarakat dengan melibatkan masyarakat yang dianggap mampu melaksanakannya. Contoh: Perbaikan Saluran Air di desa, Pemeliharaa Jamban/MCK, dan pekerjaan sederhana lainnya.

Dan untuk pelaksanaan Swakelola tipe IV dilakukan berdasarkan Kontrak PPK dengan pimpinan Kelompok Masyarakat.

Pertanyaan selanjutnya adalah pekerjaan pengadaan seperti apa yang dapat dilakukan dengan Swakelola?. Pelaksanaan swakelola dalam sebuah instansi dapat dilaksanakan apabila memenuhi salah satu jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dengan cara Swakelola

Terima Kasih semga bermanfaat

Komentar

  1. Mantab smga P3-TGAI slalu jaya dan bermanfaat bagi para Petani, terutama pada saat musim Pandemi...

    BalasHapus
  2. Berarti untuk swakelola type III harus selektif dalam menentukan P3A dan Pengurus yg akan ditunjuk, dan tidak perlu campur tangan pihak lain seperti paguyuban antar desa.

    BalasHapus
  3. Sangat Bermanfaat tipe swakelola yang ke 4 karena masyarakat dilibatkan langsung dalam proses perencanaan pelaksanaan dan pemeliharaan, dan juga secara tidak langsung menyerap tenaga kerja lokal sehingga meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat, Lanjutkan πŸ™πŸ™

    BalasHapus
  4. Terima Kasih info nya, jayalah selalu.P3-TGAI πŸ‘πŸ‘

    BalasHapus
  5. Fitroh hati nuraini
    Terimakasih infonya,semoga bermanfaat bagi kita semua...

    BalasHapus
  6. Swakelola tipe IV (4) sangat bagus..
    PPK harus selektif memilih P3A agar program P3TGAI berjalan dng lancar tanpa hambatan..tanpa dipengaruhi oleh unsur2 yg tidak bertanggung jawab terhadap program tersebut..
    Semoga kedepan Program P3TGAI jg memberikan terobosan guna kemajuan pertanian di Indonesia..
    P3TGAI yes....

    BalasHapus
  7. Terim kasih infony,, sangat bermanfaat

    BalasHapus
  8. Utk yg komen unknow, agar dicantum kan nama, spy komennya bisa dipertangung jawabkan, ini blog terekspose secara online, bukan gruo WA yg ekspose nya cuma sebatas anggt grup

    BalasHapus
  9. Terimakasih kasih infonya pak,, sangat bermanfaat untuk kita semua.

    BalasHapus
  10. Mantap.. okor dgan kbutuhan tpmπŸ‘πŸ‘πŸ‘

    BalasHapus
  11. πŸ‘πŸ‘πŸ‘bermanfaat

    BalasHapus
  12. Alhamdulilah Prigram P3TGAI sangat membantu patani sangat berterima kasih dan bersyukur bisa menanbah penghasilan jaya PTGAI sukses

    BalasHapus
  13. Bermanfaat
    πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘

    BalasHapus
  14. πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘

    BalasHapus
  15. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  16. Alhamdulillah informasi yang sangat bermanfaat terus berinovasi P3TGAI Untuk Indonesia yang lebih maju

    BalasHapus
  17. Trimakasih sangat
    Membantu kami pak .... πŸ™πŸ‘Chandra hidayat

    BalasHapus
  18. Semoga P3-TGAI tetap jaya karena sangat membantu petani dlm memenuhi kebutuhan sumber daya air

    BalasHapus
  19. Sangat Bermanfaat tipe swakelola yang ke 4 di sini masyarakat dilibatkan langsung dalam proses perencanaan pelaksanaan dan pemeliharaan, dan juga secara tidak langsung menyerap tenaga kerja lokal sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.

    BalasHapus
  20. Sangat Bermanfaat , Pengetahuan Batu pak...πŸ™πŸ‘ (chandra h.)

    BalasHapus
  21. Alhamdulillah..dengan adanya swakelola tipe 4 yang melibat kan masyarakat secara langsung, sangat bermanfaat dan tentu nya dapat menambah pemasukan bagi masyarakat skitar.

    BalasHapus
  22. saya lebih cenderung type pelaksanaan swakelola type IV dikarenakan langsung ke pengurus organisasi kelompok petani, dan yang melaksanakan masyarakat setempat, saya rasa cukup baik untuk pelaksanaan swakelola model type IV, Maju terus P3-TGAI 2021 demi menuju Ketahanan Pangan khusus di musim pandemi saat ini, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat petani yang MBR.

    BalasHapus
  23. Terima kasih info.πŸ‘πŸ‘πŸ’―

    BalasHapus
  24. Informasi yg sangat berguna, terutama thdp tipe Swakelola sesuai Perpres 16 thn 2018.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini